You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017, senilai Rp 70,19 triliun. Pengesahan mendapat persetujuan sebanyak 76 dari total 105 anggota DPRD. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).   Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV APBD 2017 telah melalui tahapan dan mekanisme jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama eksekutif yang mulai dari pembahasan KUA PPAS hingga Rapeda. Pembahasan KUA PPAS APBD DKI 2017 tersebut dilaksanakan dari 31 Oktober hingga 13 Desember 2016. Sebelumnya, anggaran yang diajukan senilai Rp 70,289 triliun.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Minta JCI Femme Giatkan Pemberdayaan Perempuan

    access_time26-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  2. FEI CSIs International Jumping Competition Diikuti 200 Peserta

    access_time25-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  3. Mengunjungi Keseruan Festival Bandeng Rawa Belong

    access_time28-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  4. Festival Bandeng Rawa Belong Disambut Antusias Warga

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  5. Memetik Rezeki di Bandeng Festival

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy